Pemilihan perlakuan silvikultur selalu dikendala oleh pertimbangan-perrtimbangan ekologis, pengelolaan dan sosial.
KENDALA EKOLOGIS
Kualitas Tempat Tumbuh. Kualitas tempat tumbuh alami atau potensi produktivitas merupakan faktor yang dominan diantaranya kesuburan tanah, ketinggian, arah kelerengan dan kelerengan. pada umumnya, semakin produktif tempat tumbuh semakin banyak perlakuan yang dapat dipertimbangkan.
Vegetasi yang ada. Sifat agregasi vegetasi yang ada pada setiap tegakan harus diperhitungkan dan di jadikan modal. terdapatnya genotipe tertentu dan ciri-ciri fisiologis relatifnya mempengaruhi pemilihan perlakuan silvikultur. Hal ini benar karena perlakuan tertentu bertujuan mengurangi beberapa komponen campuran vegetasi, sedangkan yang lain sengaja bertujuan pembebasan. kemampuan tumbuhan memberikan respon terhadap alternatif cara-cara ini harus diramalkan.
Lingkungan Mikro. Karena pertumbuhan tanaman dipengaruhi dengan kuat oleh lingkungan, lingkungan mikro yang khusus seperti intensitas cahaya, suhu, tekanan evaporasi, dan tersedianya kelembaban tanah dalam setiap agregasi vegetasi yang seragam dalam tegakan, atau dalam setiap tipe habitat harus dikenal. Lingkungan mikro iniharus diperhitungkan dalam memilih perlakuan untuk mempercepat pertumbuhan tanaman yang ada atau menciptakan tanaman yang baru.
Serangga. Potensi binatang yang ada, serangga, penyakit, atau vegetasi pesaing hendaknya dievaluasi dan dimasukkan dalam pedoman tindakan silvikultur. Mistletoe, Fomes, tikus, kijang, beruang, Dendroctonus, Scolytus, dan pertunasan tumbuhan daun lebar semuanya menjadi kendala pemilihan perlakuan.
KENDALA PENGELOLAAN
Teknis. Ini termasuk faktor-faktor seperti persyaratan operasional atau pembatasan peralatan tertentu, persyaratan rencana pengelolaan yang bisa membatasi etat tebangan atau menetapkan prosedur terntentu, dan pertimbangan-pertimbangan ekonomis.
Kebijaksanaan. Kegiatan-kegiatan dapat dikendala oleh keputusan kebijaksanaan yang mengatur praktek-praktek tertentu pada areal yang berdekatan dengan jalan-jalan raya, yaitu areal-areal yang tampak penting, atau praktek-praktek lain seperti kebijaksanaan Dinas Kehutanan terhadap pengelolaan tegakan seumur.
KENDALA SOSIAL
Perundangan. Ini mungkin pada tingkat federal, seperti Undang-Undang Pengelolaan Hutan Nasioal tahun 1976 yang mengatur pengelolaan lahan negara; tingkat negara bagian, seperti perundangan praktek kehutanan negara bagian, ketentuan perikanan atau perburuan, kontrol polusi, dan terutama perpajakan; atau tingkat lokal seperti ordonansi daerah yang menetapkan ketentuan pokok bagi praktek kehutanan pada suatu daerah.
Tekanan Sosial. Ini berkembang melalui aktivitas kelompok-kelompok konservasi, tempat perburuan, kelomok-kelompok rekreasi, pembangunan rumah istirahat musim panas, dan aktifis-aktifis yang berkaitan.
jadi kekuatan ekologis, pengelolaan dan sosial memberikan kerangka, baik melalui dorongan maupun kendala, yang harus mendasari semua rekomendasi silvikultur yang sesuai dengannya. problema-problema di waktu lampau yang telah menimbulkan perhatian masyarakat umum dan profesional, telah berkembang terutama karena rimbawan menaruh perhatian yang tidak seimbang dan kadang-kadang kurang terhadap aspek pengelolaan pada pembuatan keputusan, dan juga perhatian yang tidak memadai terhadap komponen ekologis dan atau sosial pada sistem itu. dengan kata lain, perkembangan perubahan praktek kehutanan belum sama cepat dengan tingkat perubahan lingkungan sosial yang merupakan wahana kerja kehutanan. Contoh problema ini adalah areal yang tanpa diduga gagal untuk mempermuda diri dengan baik, telah menimbulkan ciri-ciri berat atau menjadi tampak tidak dapat diterima. bila hal ini telah terjadi, terungkang kekhawatiran yang logis mengenai kelayakan praktek-praktek pengelolaan hutan yang berjalan.
Sumber: Buku Prinsip-prinsip Silvikultur Edisi kedua Universitas Gajah Mada
Sumber: Buku Prinsip-prinsip Silvikultur Edisi kedua Universitas Gajah Mada
Komentar
Posting Komentar